Agus juga mengatakan Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 memberikan ruang bagi pemerintah untuk menerapkan sanksi, termasuk mencabut nilai TKDN, jika Apple tidak memenuhi kesepakatan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Agus kemana Agus kemana Agus kemana Agus kemana agus

Dok. JALA
Topics
Editorial Team
3+
3+
Follow Us