Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

DPR Minta Industri Kelapa Sawit Lakukan Peremajaan Lahan

Wikimedia Commons
Wikimedia Commons

Jakarta, FORTUNE - Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, meminta akses pembiayaan pelaku usaha industri perkebunan kelapa sawit dipermudah sehingga mampu melakukan peremajaan di perkebunannya. "Kita paham bahwa ada iuran yang selama ini dikumpulkan dan semestinya difokuskan bagi upaya peremajaan. Yang menjadi titik fokus peremajaan adalah para petani kecil," ujarnya dikutip Antara, Selasa (6/7).

Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah keluhan dari para petani kecil seperti usia perkebunan kelapa sawit yang semakin tua, pemeliharaan yang berkurang, dan akses para petani yang masih relatif rendah terhadap modal. 

Dalam hemat Dedi, produktivitas yang rendah pada sawit adalah akibat usia tanamannya sudah sangat tua, bibit berkualitas rendah, hingga akses dana pembiayaan yang sangat sulit.

Padahal, UU No. 11/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta UU No. 39/2014 tentang Perkebunan telah memuat dan mengamanatkan ketentuan tentang akses pembiayaan khususnya bagi perkebunan.

Pasal 93 ayat 1 dan 2 UU Perkebunan menyebut tentang pembiayaan usaha perkebunan bersumber dari APBN atau APBD, bergantung penyelenggaranya. Sementara pada ayat 3 mengatur tentang sumber pembiayaannya, dan ayat 4 mengatur tentang tujuan penghimpunan dana. 

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat bahwa petani swadaya menguasai seluas 6,72 juta hektare atau 41 persen lahan sawit di Indonesia.

"Petani swadaya menguasai hampir separuh perkebunan kelapa sawit di Indonesia," kata Direktur Perencanaan dan Pengelola Dana BPDPKS, Kabul Wijayanto, dalam sebuah focus group discussion (FGD) virtual pada pertengahan Juni .

Menurut Kabul, program peremajaan sawit rakyat (PSR) ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, pendapatan, kesejahteraan, dan keamanan kebun. Selain itu, program tersebut menambah efek berganda serta meningkatkan perekonomian nasional.

"PSR ini penting karena masalah yang terjadi pada petani kelapa sawit saat ini adalah produktivitasnya rendah, sehingga mengakibatkan kesejahteraan petani juga rendah," ujar Kabul.

Share
Topics
Editorial Team
Follow Us