Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Mengapa OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance? Simak Alasannya

Mengapa OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance? Simak Alasannya
Salah satu proyek ADHI. (Website ADHI)
Intinya Sih

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-65/D.06/2024 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024 dan pencabutan usaha berlaku efektif sejak 1 September 2024.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari hasil dari proses penggabungan usaha (merger) antara PT BCA Multi Finance dan PT BCA Finance. Dalam merger tersebut, BCA Finance menjadi entitas yang menerima penggabungan.

Proses merger ini tercatat dalam Akta Penggabungan Nomor 135 yang disusun pada 15 Agustus 2024 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., yang terdaftar di Jakarta Barat. Akta tersebut juga telah didaftarkan di sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dengan surat bernomor AHU-AH.01.09-0246695 yang dikeluarkan pada 1 September 2024.

Share Article

Latest in Luxury

See More