Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Mengapa OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance? Simak Alasannya

Mengapa OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance? Simak Alasannya
Salah satu proyek ADHI. (Website ADHI)
Intinya Sih

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BCA Multi Finance. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan OJK Nomor KEP-65/D.06/2024 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2024 dan pencabutan usaha berlaku efektif sejak 1 September 2024.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari hasil dari proses penggabungan usaha (merger) antara PT BCA Multi Finance dan PT BCA Finance. Dalam merger tersebut, BCA Finance menjadi entitas yang menerima penggabungan.

Proses merger ini tercatat dalam Akta Penggabungan Nomor 135 yang disusun pada 15 Agustus 2024 oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., yang terdaftar di Jakarta Barat. Akta tersebut juga telah didaftarkan di sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dengan surat bernomor AHU-AH.01.09-0246695 yang dikeluarkan pada 1 September 2024.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bukan Tamira Medina yang sudah diubah lagi namanya hehehe
EditorBukan Tamira Medina yang sudah diubah lagi namanya hehehe

Related Articles

See More
ARTIKEL BREAKING KUCING (2)

ARTIKEL BREAKING KUCING (2)

21 Agu 2025, 11:35 WIBLuxury
Artikel bukan breaking

Artikel bukan breaking

21 Agu 2025, 11:33 WIBLuxury
BREAKING ubah ubah

BREAKING ubah ubah

21 Agu 2025, 11:30 WIBLuxury
Artikel baru

Artikel baru

16 Jul 2025, 15:30 WIBLuxury
artikel regular fortune

artikel regular fortune

01 Jul 2025, 11:15 WIBLuxury