Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Pesantren dan UMKM Perkuat Perekonomian KTI

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Heru Saptaji dalam pembukaan Fesyar KTI 2021. (ANTARAFOTO/HO_BI NTB)
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Heru Saptaji dalam pembukaan Fesyar KTI 2021. (ANTARAFOTO/HO_BI NTB)

Jakarta, FORTUNE - Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (Fesyar KTI) 2021 diselenggarakan secara daring dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27 Juli-3 Agustus. Festival yang diselenggarakan Bank Indonesia diharapkan menjadi wadah efektif untuk membicarakan potensi, perkembangan, dan tantangan syariah di KTI.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Heru Saptaji, mengatakan pondok pesantren bersama usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah salah satu sumber kekuatan ekonomi regional, khususnya KTI. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di NTB sebanyak 684, sedangkan yang tersebar di 18 provinsi KTI mencapai 2.198.

“Hal itu menunjukkan potensi yang sangat besar apabila usaha syariah pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat dioptimalkan,” ujar Heru saat pembukaan Fesyar KTI, Selasa (27/7).

Heru menyampaikan bahwa festival tersebut melaksanakan berbagai kegiatan seperti pelatihan dan webinar. Selain itu, terdapat pula pemberdayaan kemandirian ekonomi pesantren lewat pembentukan holding bisnis pesantren (herbitren) dan pertanian organik untuk tingkatkan produksi pesantren. Hal ini ditujukan untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di NTB.

Untuk mengembangkan UMKM syariah, kata Heru, BI melakukan pendampingan anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia dalam memfasilitasi sertifikasi halal dan pemberdayaan wirausaha syariah berbasis masjid. “Kami juga melakukan pengembangan fesyen halal melalui kegiatan Moslem Industry, serta berbagai program scale up lainnya,” katanya seperti dikutip Antara.

Heru menyatakan harapannya agar acara tersebut menjadi momentum meningkatkan usaha syariah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, terutama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Share
Topics
Editorial Team
Follow Us