Pertumbuhan Bank Digital dan Risiko yang Dihadapi

Jakarta, FORTUNE – Pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak serius ke semua sektor ekonomi dan bisnis, termasuk keuangan. Perekonomian selama 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen, sedangkan hingga kuartal pertama 2021 pertumbuhan masih minus 0,74 persen. Namun, sektor perbankan nasional dinilai memiliki peran besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan data dari rilis Tempo, Sabtu (10/7), sektor perbankan berhasil menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekitar Rp197,04 triliun dari target KUR pemerintah Rp190 triliun pada 2020. Sementara, permintaan kredit perbankan hingga periode Mei 2021 masih terkontraksi sebesar 1,28 persen year-on-year (yoy) walaupun menuju tren perbaikan jika menengok data awal 2021. Bahkan, sektor perbankan menggelontorkan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hampir mencapai Rp1.000 triliun.
Menanggapi situasi ini, Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil. “Perbankan kita selalu siap menghadapi berbagai krisis dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Tak lepas dari peran OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS,” ujarnya dalam diskusi daring Ngobrol@TEMPO “Peran Perbankan Mempercepat Pemulihan Ekonomi” pada Kamis (8/7).
Pertumbuhan ini pun tak lepas dari digitalisasi perbankan dan perubahan perilaku nasabah yang memanfaatkan layanan digital di masa pandemi. Namun, di balik sisi positif digitalisasi, sejumlah risiko seperti penggelapan dan pencurian data pribadi justru menjadi masalah baru bagi bank dan nasabah.
“Kita sudah menyiapkan banyak POJK yang menjamin keamanan digital. Kita lihat bank juga sudah siap dan memperkuat sistem keamanannya. Tetapi, kecepatan hacker tidak bisa diprediksi. Tentu yang paling penting perbankan juga terus mengedukasi,” kata Heru.
Pakar ekonomi, Aviliani, menegaskan pihak bank harus melakukan deteksi risiko teknologi dengan, misalnya, memperkuat software dan hardware. Apalagi, hukum kejahatan siber di Indonesia masih lemah. Masyarakat juga perlu diedukasi agar menaati aturan transaksi digital yang akan melindungi diri mereka sendiri.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB), Yuddy Renaldi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap celah kejahatan siber dengan menjaga kerahasiaan sandi dan mewaspadai tindak kejahatan di sektor perbankan digital seperti skimming ATM, phishing, dan carding.
Terkait masalah keamanan sistem keamanan perbankan digital, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi menegaskan nasabah kadang merasa sandi dan PIN bukan hal penting. “Masyarakat mudah terjerat phishing melalui tindakan yang menggiring nasabah memberi data penting. Bank juga melihat melalui investigasi, apakah ini kelemahan dari sisi bank atau dari sisi nasabah,” katanya.